Tanggal Berapa BLT Subsidi Gaji Cair, Agustus 2021? Cek Pengumuman Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah

- 31 Juli 2021, 14:30 WIB
Cek syarat agar bisa terima BSU Rp1 juta dari Kemnaker.
Cek syarat agar bisa terima BSU Rp1 juta dari Kemnaker. /Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tanggal Berapa Pencairan BLT Subsidi Gaji di bulan Agustus 2021? Pertanyaan tersebut acapkali dilontarkan oleh sebagian karyawan yang menantikan tanggal dan jadwal pencairan yang kabarnya Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair di bulan Agustus 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menjadwalkan penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta pada bulan Agustus 2021. Setelah selesai proses perencanaan dan pendataan nama penerima BSU, segera mungkin akan diberikan ke masing-masing rekening penerima bantuan tersebut.

Para Karyawan atau pekerja yang memenuhi kriteria dan ketentuan penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bisa mendapatkan bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp1 yang akan cair mulai awal Agustus 2021.

Baca Juga: Tips Makanan Sehat Bergizi Selama Isolasi Mandiri bagi Positif Covid-19, Lakukan Ini Agar Cepat Pulih!

“Kemnaker Terima Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Tahun 2021. Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari @bpjs.ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (30/7/2021). Prosesi serah terima data ini sebagai tanda dimulainya program BSU tahun 2021,” tulis akun @kemnaker, sebagaiman dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram, Sabtu 31 Juli 2021.

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU. Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ucap Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan.
Keterangan tersebut menyatakan bahwa di bulan Agustus bantuan BSU Subsidi Gaji akan segera dialokasikan kepada penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat karyawan tersebut memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Bantuan BSU Subsidi Gaji diharapakan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja atau buruh dan juga perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Tahapan Daftar Online BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta: Cek Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link Berikut

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x