SEPUTAR LAMPUNG - Apakah BSU Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah Turun Ke Rekening? Segera lakukan aktivasi, sebelum batas tanggal 31 Juli 2021. Cek syarat dan ikuti tata cara aktivasi berikut ini
Masa PPKM Darurat membuat sebagai pekerja atau karyawan membutuhkan bantuan atau subsidi untuk dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Sama halnya dengan para guru yang ikut terdampak PPKM Darurat di tengah pandemic Covid-19, khususnya Guru Honorer.
Guru Honorer merupakan tenaga pendidik yang belum berstatus PNS , sehingga hanya mengandalkan Gaji atau upah Honor yang diberikan tiga bulan sekali atau triwulan.
Maka dari itu, pemerintah berupaya menyalurkan bantuan kepada para tenaga pendidik non-Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk BSU Upah atau Gaji kepada Guru Honorer.
Bantuan BSU Upah atau Gaji kepada Guru Honorer diharapkan dapat para guru non-PNS agar tetap mendapatkan gaji, meskipun banyak sekolah yang tutup akibat dari PPKM Darurat di tengah pandemic Covid-19 yang terus meningkat.
Para guru yang belum melakukan aktivasi rekening BSU Upah atau Gaji kepada Guru Honorer, sebelum tanggal 31 Juli 2021.
Segera lakukan Aktivasi dan lengkap persyaratan berikut ini agar anda bisa mendapatkan BSU Upah atau Gaji Guru Honorer.