Perhatikan! Ketentuan Dapat BLT UMKM Rp 3,6 Juta dan Penyebab Tak Lolos BPUM Rp 1,2 Juta, Daftar Link di Sini

- 2 Juni 2021, 13:30 WIB
tahapan untuk bisa mendapatkan BLT UMKM RP1,2 Juta
tahapan untuk bisa mendapatkan BLT UMKM RP1,2 Juta /pixabay

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU
4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menanggung atau memiliki tanggung jawab KUR

Selanjtutnya, lengkapi dan siapakan syarat untuk berkas pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, diantaranya ada:

1. Fotokopi e-KTP, Fotokopi KK, Fotokopi NIB atau SKU dari kelurahan
2. Serahkan dokumen ke dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Jangan lupa isi formulir pengajuan baru, yakni yang harus diisi ada,
• NIK KTP
• No KK
• Nama lengkap sama dengan nama di e-KTP
• Tanggal lahir, Jenis kelamin
• Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
• Bidang Usaha
• Nomor telepon

Baca Juga: Download Formasi CPNS/PPPK 2021 Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Berikut Ketentuan Umum dan Jumlah Formasi

Nah, tunggu apalagi, segera lengkapi dokumen yang diperlukan untuk memperoleh Banpres BPUM Rp 1,2 Juta tahun 2021.

Selain itu, perlu diingat kembali, sudah banyak yang tidak lolos Tak Lolos Banpres BPUM Rp 1,2 Juta di tahun sebelumnya karena mengabaikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Oleh karena itu, melengkapi semua persyaratan dan jangan lupa penyebab tak lolos Tak Lolos Banpres BPUM Rp 1,2 Juta adalah SKU tidak dilampirkan atau usaha fiktif.

Demikianlah, ulasan mengenai cara memperoleh BLT UMKM Rp 3,6 Juta dan penyebab tak lolos Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, lengkap dengan link daftar di sini. Selamat Mencoba!***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah