Dana BSU Hangus jika BLT Subsidi Gaji Tidak Diambil Sampai 20 Desember 2022, Ini Cara Cairkan di Kantor Pos

13 Desember 2022, 12:12 WIB
Batas waktu cairkan BSU dan cara dapatkan QR Code di PosPay untuk cairkan BSU 2022/Tangkapan layar Instagram Kemnaker/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penarikan dana BSU sebesar Rp600 ribu harus segera dilakukan pekerja/buruh. Pasalnya BLT Subsidi Gaji ini bisa hangus jika tidak diambil sampai tanggal 20 Desember 2022. Simak cara cairkan dana Rp600 ribu ini di Kantor Pos melalui ulasan berikut.

Jadwal terakhir penarikan dana BLT Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos, yang ditetapkan hingga 20 Desember 2022 telah disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Twitter resminya.

Kendati batas akhir pengambilan dana BSU di Kantor Pos yang hanya sampai tanggal 20 Desember 2022 telah digaungkan Kemnaker, nyatanya masih banyak pekerja yang belum mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu ini.

Untuk alasan mengapa masih banyak pekerja penerima BSU yang belum mencairkan dana BLT Subsidi gaji tersebut tidak diketahui, kemungkinan karena mereka belum sempat atau ada kendala lainnya.

Baca Juga: Download Buku Dasar Dasar Teknik Pesawat Udara Fase E Kelas 10 SMK Kurikulum Merdeka Tahun 2022

Untuk itu, diharapkan para HRD perusahaan bisa mengingatkan pekerjanya agar segera menarik dana BSU yang sudah cair. Karena BLT Rp600 ribu tersebut bisa hangus jika tidak diambil sampai tanggal 20 Desember 2022.

“Ya benar, jika BSU yang diberikan pemerintah tidak juga diambil pekerja, maka BSU akan hangus atau ditarik kembali ke kas negara,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Antara, Selasa, 13 Desember 2022.

Bagi Anda yang ingin mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, berikut 3 cara pencairan yang ditetapkan oleh Kemnaker:

1. Penerima atau pekerja/buruh bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat (tidak perlu sesuai dengan alamat KTP)

Baca Juga: PT Java Multi Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Batas Akhir 31 Desember 2022, Cek Posisi dan Syarat

2. Pencairan dana BSU 2022 akan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat penerima bekerja

3. Jika penerima atau pekerja berhalangan hadir untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, misalnya sakit, maka petugas Kantor Pos akan mendatangi penerimanya langsung ke kediaman atau RS. 

Kemudian, bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima, pihak Kantor Pos akan mengirimkan surat undangan pencairan BSU 2022.

Apabila Anda tak kunjung menerima surat undangan, maka pekerja penerima bisa melakukan pengecekan di aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dengan cara:

1. Download Pospay di Google Play Store atau App Store melalui browser HP atau PC

2. Setelah berhasil download dan instal, buka aplikasi Pospay

3. Pada bagian depan atau home, klik tanda "i" yang berwarna merah

4. Kemudian ketuk tombol "BSU KEMNAKER 1"

Baca Juga: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tutup 15 Desember 2022, Login dtks.jakarta.go.id untuk Dapat Bansos PKH-KJP Plus

5. Siapkan KTP, lalu ambil foto KTP dengan menekan tombol "Ambil Foto"

6. Pastikan data NIK KTP dan foto KTP terbaca jelas, ulangi proses ambil foto jika data KTP masih salah

7. Setelah itu isi formulir dengan data diri selengkap-lengkapnya dengan benar

8. Setelah data terkirim, aplikasi PosPay akan melakukan proses verifikasi data

9. Pekerja akan mendapatkan QR Code Pospay untuk. Download atau simpan QR Code untuk lakukan pencairan

10. Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu.

Demikian informasi tentang pencairan dana BSU Rp600 ribu, di mana batas akhir pengambilan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler