Berhalangan Hadir Ketika Ambil BSU? Pekerja Bisa Ambil BLT Rp600.000 dari Rumah jika Penuhi Kriteria Ini

12 Desember 2022, 11:40 WIB
Pekerja bisa cairkan BSU dari rumah jika penuhi kriteria ini/Pexels/Ahsanjaya/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah kriteria pekerja yang dapat mengambil BSU dari rumah jika berhalangan hadir.

Bantuan BSU untuk pekerja sebesar Rp600.000 masih dapat dicairkan oleh pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Kemnaker memperpanjang pengambilan BSU hingga 20 Desember 2022.

Pengambilan BSU ini hanya dapat dicairkan pekerja di Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Profil 2 SMA Terbaik di Kota Palu yang Masuk TOP 1000 Sekolah Versi LTMPT 2022, Cek Ranking Nasionalnya

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022," dikutip dari Instagram resmi Kemnaker.

Sebelum mencairkan BSU yabg cair pada Desember, pekerja harus memastikan dirinya apakah masuk salah satu penerima BSU.

Pekerja dapat mengecek status penyaluran BSU 2022 melalui SiapKerja.

Berikut adalah langakah-langkah pengecekan status BSU di SiapKerja:

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Motor Skutik Yamaha Fazzio, Cek Harga Terbaru di Bulan Desember 2022, Motor Gaya Anak Muda

- Masuk ke akun SiapKerja yang sebelumnya telah dibuat

- Lengkapi data diri pekerja

- Kemudian pekerja dapat cek notifikasi status calon penerima BSU

- Jika sudah, maka nantinya akan muncul status penyaluran BSU.

Adapun pekerja yang telah dipastikan sebagai penerima BSU 2022, langkah selanjutnya yakni pekerja/buruh harus mengecek NIK untuk nantinya disesuaikan dengan data penerima BSU Kemnaker.

Jika NIK pekerja telah sesuai, maka akan muncul QR Code yang dapat ditunjukan ke kantor pos untuk mencairkan bantuan Rp600.000 dari BSU 2022.

Berikut cara dapatkan QRCode di Pospay untuk mencairkan dana BSU 2022 melalui Kantor Pos

1. Pekerja sebelmunya cek status penerima BSU

2. Bila pekerja dinyatakan lolos atau tertera sebagai calon penerima. Download aplikasi Pospay

Baca Juga: Rekomendasi 5 SMP Paling Unggul di Karawang Versi Hasil Nilai UN 2019, Urutan Pertama Diraih Negeri

3. Login, lalu lakukan unggah foto KTP

4. Pilih opsi BSU KEMNAKER 1 di kolom "Jenis Bantuan"

5. Siapkan eKTP kemudian klik, "Ambil Foto Sekarang"

6. Lengkapi seluruh data pribadi yang diminta, kemudian klik lanjutkan.

7. Jika NIK dan data lain yang diinput telah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay

8. Setelah pekerja menerima QRCode, tunjukan QR Code tersebut ke kantor pos untuk melakukan pencairan dana BSU.

Pekerja juga dapat melakukan pencairan BSU 2022 di rumah jika memenuhi syarat dan kriteria berikut.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Ditutup, Segera Daftarkan Diri di DTKS Tahap 4 di Link Ini, Banyak Bansos Menanti

Adapun pencairan BSU 2022 melalui Kantor Pos dapat dilakukan dengan 3 cara, di mana perkerja juga dapat mengambil BSU di rumah jika memenuhi syarat berikut.

1. Pekerja dapat mencairkan BSUnya sendiri di Kantor Pos terdekat.

2. Pekerja dapat mencairkan BSU secara kolektif melalui perusahan atau tempat lain yang telah ditunjuk oleh PT Pos Indonesia

3. Jika pekerja yang telah dipastikan sebagai penerima BSU berhalangan hadir seperti dalam keadaan sakit, maka nantinya petugas PT pos Indonesia akan datang langsung ke penerima BSU di rumah ataupun rumah sakit yang bersangkutan.

Demikian informasi seputar BSU dan kriteria pekerja yang dapat mencairkan BSU Rp600.000 dari rumah jika pekerja sedang sakit.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BSU Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler