BPUM Cair Desember 2022? Isikan NIK KTP di eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000, Ini Caranya

28 November 2022, 08:15 WIB
Cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu bisa melalui laman eform.bri.co.id.* /PIXABAY/Afra32

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah BPUM cair Desember 2022? Isikan NIK KTP di eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop UKM. Simak caranya di sini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM berencana akan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 bagi pelaku UMKM dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000.

Sebagai salah satu program PEN yang terbukti nyata bermanfaat bagi pelaku UMKM, BPUM 2022 direncanakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per penerima.

“Rencana tersebut telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan guna dibahas lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam program PEN,” ungkap Deputi Bidang Usaha MikroEddy Satriya, dikutip Seputarlampung dari laman kemenkopukm.go.id, Senin, 28 November 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 4 SD Halaman 41 Let’s Talk Kurikulum Merdeka Belajar

Namun, hingga menjelang akhir November 2022 BPUM belum juga disalurkan. Sementara, banyak pelaku UMKM sudah mendaftarkan diri ke dinas terkait di wilayahnya.

Dari informasi terakhir, saat ini Kemenkop UKM masih menunggu persetujuan anggaran yang diajukan ke Kemenkeu RI.

Mengingat 2022 hanya menyisakan satu bulan lagi, banyak yang memprediksi kemungkinan BPUM 2022 cair di bulan Desember tahun ini.

Sambil menunggu kepastian dan pengumuman resmi lanjutan dari Kemenkop UKM, Anda bisa cek sayarat, cara daftar, cara cek, hingga cara mencairkan BPUM 2022 berikut ini:

Baca Juga: Daftar UMP 2023 Naik Maksimal 10 Persen di 34 Provinsi Seluruh Indonesia, Ini Estimasi Besarannya

Syarat Penerima BPUM:

1. WNI

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Daftar Jadi Calon Penerima BPUM:

- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

- Pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.

- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

- Selanjutnya Anda akan melihat rangkuman data yang telah diisikan.

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: Prediksi Soal dan Kunci Jawaban UAS PAS Kimia Kelas 10 Semester Ganjil Jurusan MIPA Kurikulum 2013

Berikut Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM:

- Akses link eform.bri.co.id/bpum melalui browser di HP

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia

- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Selain cek penerima melalui eform.bri.co.id, Anda juga bisa tahu jadi penerima BLT UMKM jika mendapat tanda yang diberikan langsung oleh BRI melalui notifikasi SMS ke nomor handphone Anda.

"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP," isi SMS yang dikirim BRI kepada UMKM yang lolos BPUM.

Cara Mencairkan Dana BPUM:

Pencairan dana bantuan dapat dilakukan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Berikut dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan BLT UMKM:

1. E-KTP

2. Fotokopi NIB atau SKU

3. Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Kapan KJP Plus Tahap 2 Cair untuk SD SMP SMA dan SMK, Desember 2022? Cek Besaran Dana dan Syaratnya

Demikian informasi terkini mengenai BPUM 2022 beserta tanda dapat BLT UMKM RP600.000.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler