Resmi! BPUM 2022 akan Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM dari Kemenkop

- 31 Oktober 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM 2022.*
Ilustrasi bantuan BPUM 2022.* /Instagram/bpumumkm.co.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Informasi terbaru terkait pencairan Bantuan Produktif UMKM atau BPUM 2022 sudah ditunggu oleh masyarakat dan para pelaku usaha.

Beberapa waktu lalu, secara resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan BPUM atau BLT UMKM pada 2022.

Target ada 12 juta pelaku usaha yang akan mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022.

Lalu, kapan BPUM 2022 cair? Siapa saja yang berhak dapat BLT UMKM dari Pemerintah?

Baca Juga: Apakah Dana BSU Tahap 7 2022 Cair ke BRI, BNI, dan BCA? Simak Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Dilansir dari laman resmi PPID Kabupaten Jember, Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro setempat telah mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) pada 19 September 2022 lalu terhadap perwakilan tiap-tiap Kecamatan seluruh Kabupaten Jember.

Bimtek ini menghadirkan para perwakilan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan dihadiri juga oleh Kabid Pembiayaan beserta Kasie Pengawas Koperasi serta Kasie Pengawas UMKM.

Dalam Bimtek tersebut, dijelaskan cara daftar BPUM 2022 dan siapa saja yang berhak mendapat BLT UMKM dari Pemerintah.

Baca Juga: Cek Nama Anak Anda di Link Resmi Kemensos Hari Ini, Bansos PKH Cair November 2022 untuk Anak Balita

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: jemberkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x