Klik Link Ini untuk Daftar BPUM 2022, UMKM Bisa Dapat BLT dari Kemenkop UKM Rp600 Ribu yang Cair di BRI-BNI

- 13 November 2022, 14:00 WIB
Ilustasi Cara daftar BPUM 2022 untuk dapat BLT UMKM Rp600 ribu
Ilustasi Cara daftar BPUM 2022 untuk dapat BLT UMKM Rp600 ribu /PIXABAY/Afra32

SEPUTARLAMPUNG.COM – Klik link berikut untuk daftar BPUM 2022 agar UMKM bisa mendapatkan dana bantuan berupa BLT UMKM dari Kemenkop UKM sebesar Rp600 ribu yang cair di BRI dan BNI.

BPUM 2022 merupakan program Pemerintah melalui Kemenkop UKM yang menyasar penerima bantuan dari golongan pelaku UMKM.

Pemberian BPUM 2022 ini dilakukan karena pertimbangan bahwa masyarakat, khususnya pelaku usaha (UMKM) masih butuh dukungan dana dari Pemerintah sejak adanya pandemi Covid-19 yang saat ini kembali mencuat.

Baca Juga: Hari TERAKHIR Pendaftaran PPPK Guru 2022 di SSCASN BKN, Ini Syarat, Kriteria, Cara Daftar, dan Dokumennya

Pelaku UMKM penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM ini akan menerima dana bantuan berupa uang tunai, yang bisa dijadikan sebagai tambahan modal atau memenuhi kebutuhan usahanya.

Berdasarkan informasi dari laman kemenkopukm.go.id, program BPUM 2022 direncanakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per pelaku UMKM.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta Tahap 4 agar Bisa Dapat Bantuan KJP Plus, KJMU, PKH, Dibuka 15 November 2022

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x