SEPUTARLAMPUNG.COM – Tanpa cek NIK KTP di Eform BRI, ini tanda dijamin dapat BLT UMKM. Simak informasi kapan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 cair ke rekening BRI-BNI.
BPUM 2022 merupakan program bantuan sosial (bansos) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang dimulai sejak 2020 bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada tahun ini BLT UMKM atau BPUM 2022 kembali akan disalurkan bagi pelaku usaha yang NIK KTP miliknya muncul di link Eform BRI.
Sebagai informasi, dana BPUM 2022 memiliki nominal yang lebih kecil dari BLT UMKM di tahun 2020-2021.
Pada 2022, Pemerintah memberikan BLT UMKM atau BPUM dengan nominal Rp2,4 juta per penerima. Kemudian pada 2021, dana bansos bagi pelaku usaha yang diberikan adalah sebesar Rp1,2 juta.
Berdasarkan informasi dari laman kemenkopukm.go.id, program BPUM 2022 direncanakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per pelaku UMKM.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM: