SEPUTARLAMPUNG.COM - KABAR BAIK bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan dari Pemerintah tahun 2022.
Pasalnya, pengusulan nama ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) khusus untuk warga Jakarta kembali dibuka untuk tahun 2022.
Keuntungan yang bisa didapat warga Jakarta yang sudah terdaftar di DTKS yakni berkesempatan mendapat bantuan dari Pemerintah, seperti KJP Plus, KJMU, KAJ, PKH, hingga BPNT Kartu Sembako.
Nama yang diusulkan atau didaftarkan ke sistem DTKS ini nantinya akan diverifikasi oleh Pemerintah apakah layak atau tidak diberikan bantuan.
Perlu diketahui bahwa tidak semua warga Jakarta bisa mendaftarakan diri atau diusulkan ke DTKS Jakarta 2022.
Sebagaimana dilansir dari Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, ada 6 kriteria warga Jakarta yang tidak bisa diusulkan ke DTKS 2022.
Inilah kriteria warga Jakarta yang tidak bisa daftar atau diusulkan ke DTKS, serta tata cara daftar DTKS Jakarta 2022 online.
Ada 6 tipe warga Jakarta yang tidak bisa diusulkan ke DTKS 2022, siapa saja? Berikut daftarnya.
1. Warga yang tidak memiliki KTP Jakarta
2. Terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri atau anggota DPR/DPRD
3. Rumah tangga yang memiliki mobil
4. Rumah tangga yang memiliki lahan/lahan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp1 Milyar
5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk isi ulang)
6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Pendaftaran DTKS Jakarta 2022 ini hanya dibuka selama 20 hari, yakni mulai 1-20 Februari 2022. Masyarakat diharapkan segera mendaftar dan sudah menyiapkan berkas yang diperlukan.
Pendaftaran DTKS Jakarta 2022 hanya melalui satu link resmi yakni dtks.jakarta.go.id/.
Tata Cara Daftar DTKS 2022:
Simak alur dan cara daftar DTKS Jakarta 2022 terbaru berikut ini.
1. Pertama, buka situs resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/ atau KLIK DI SINI
2. Bagi yang belum memiliki akun, segera buat atau registrasi akun
3. Jika sudah memiliki akun DTKS Jakarta, maka Anda perlu login dengan akun yang sudah dibuat
4. Kemudian pilih menu pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga lainnya ke dalam sistem DTKS
6. Jika semua data sudah benar, lalu klik Kirim
7. Satu akun DTKS dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa anggota keluarga.
Jika warga Jakarta mengalami kendala saat daftar DTKS online, maka bisa mendatangi kelurahan setempat dengan membawa KK dan KTP asli.
Itulah info terbaru jadwal pendaftaran dan tata cara daftar DTKS Jakarta 2022 di link dtks.jakarta.go.id, serta kriteria warga/rumah tangga yang tidak bisa diusulkan.***