Kriteria Warga yang Tidak Bisa Mendapatkan Bantuan Sosial Berdasarkan DTKS

- 31 Januari 2022, 18:40 WIB
Pendaftaran DTKS tahun 2022 sudah dibuka. Segera daftarkan diri kalian sebelum terlambat.
Pendaftaran DTKS tahun 2022 sudah dibuka. Segera daftarkan diri kalian sebelum terlambat. /Mario Sandy/Seputar Lampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan sosial oleh pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera digulirkan.

Pada tahun 2022 ini pendaftaran di arahkan melalui daring. Setiap warga yang membutuhkan bantuan bisa mengakses laman situs DTKS di masing-masing Kota/Kabupaten.

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) akan menjadi salah satu acuan untuk mengarahkan bantuan agar tepat sasaran.

Baca Juga: Menu Berbuka Puasa Ala Chef Juna: Sop Jamur Udang, Ini Cara Membuat dan Kandungan Nutrisinya

Jadi, diingatkan untuk setiap warga agar memperhatikan dirinya sudah terdaftar pada DTKS atau belum

Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa kriteria yang akan ditolak.

Warga yang ditolak memiliki kriteria yang dirasa mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya.

Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI. Sudah dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga: Viral Gubernur Jawa Tengah Temukan Tembok Palsu di SMAN Tawangmangu, Ganjar: Tidak Boleh Ada yang Main-Main!

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x