SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan sosial pemenuhan kebutuhan seperti PKH dan BPNT akan segera dibuka.
Kenali beberapa penyebab yang membuat data Anda ditolak sehingga tidak bisa mendapatkan PKH dan BPNT.
Pada tahun 2022 ini pendaftaran diarahkan melalui daring. Setiap warga yang membutuhkan bantuan bisa mengakses laman situs DTKS di masing-masing Kota/Kabupaten.
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) akan menjadi salah satu acuan untuk mengarahkan bantuan agar tepat sasaran.
Jadi, penting untuk diperhatikan oleh setiap warga agar memperhatikan dirinya apakah sudah terdaftar pada DTKS atau belum.
Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa kriteria yang akan ditolak.
Warga yang ditolak di antaranya karena memiliki kriteria yang dirasa mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya.
Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI. Kelompok masyarakat ini dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan sosial.