SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut cara mudah daftar DTKS Jakarta 2022 melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id, lengkap dengan alur pendaftaran.
Penerima bantuan merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.
Masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat Jakarta yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri ke link dtks.jakarta.go.id.
Tahap pendataan DTKS dimulai dengan tahap sosialisasi, pendaftaran, pengolahan data 1, pemadanan data dengan Disdukcapil, pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah, kemudian pengolahan data 2, musyawarah kelurahan, dan pengolahan data 3.
Pendaftaran DTKS Jakarta dapat dilakukan melalui kantor kelurahan sesuai alamat domisili di KTP, apabila warga mengalami kendala dalam pendaftaran online.
"Segera daftarkan diri atau kasih tahu orang terdekat tentang informasi ini, agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran," demikian pengumuman Pemprov DKI dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram resmi @dkijakarta.
Adapun bansos di Jakarta yang berasal dari APBD 2022, di antaranya ada KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus), KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), serta KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).