PKH, BNPT, BST Cair Minggu Keempat September 2021, Benarkah? Mau Dapat Bansos Sembako, Lakukan Cara ini

12 September 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi bantuan sosial oleh pemerintah. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar pencairan PKH, BNPT, BST kembali mencuat di berbagai sosial media, seperti Facebook, Instagram, Twitter dan sebagainya. Benarkah PKH, BNPT, BST Cair Minggu Keempat September 2021? Simak ulasan berikut agar dapat bansos sembako.

Sejumlah bantuan sosial dari Kementerian Sosial masih kembali disalurkan kepada masyarakat hingga Desember 2021.

Salah satunya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada khusus bagi keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Menjelang Ujian Seleksi PPPK Guru 2021, Cek Lokasi Ujian dan Materi Belajar di Link Ini

Para keluarga yang termasuk dalam kategori kurang mampu akan masuh dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada Juli 2021 lalu, Kemensos berkomitmen untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan PKH, BST, dan BPNT Kartu Sembako.

Kendati demikian, pada September 2021, KPM masih mendapat jatah penyaluran bansos DTKS Kemensos. Sementara itu, untuk bansos BST, pemerintah sejauh ini memberikan hanya hingga Juli 2021.

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi cek bansos, karena saat ini sedang tahap memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2021.

Baca Juga: Info Terbaru, Seluruh Pemilik Rekening BCA Gagal Cair BSU Subsidi Gaji Tahap 4, 5? Cek KTP di kemnaker.go.id

Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak PPKM Level 4 di tengah Pandemic Covid-19, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), selain itu pemerintah memberikan tambahan bantuan sosial lainnya berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.

“Pihaknya juga akan memberikan bantuan sosial bagi tambahan 5,9 juta KPM yang datanya baru diusulkan oleh pemerintah daerah dengan nominal bantuan sebesar Rp200 ribu per KPM selama Juli-Desember 2021. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun,” ucap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 26 Juli 2021, sebagaiman dikutip Seputarlampung.com dari laman presidenri.go.id, Minggu 12 September 2021.

Bantuan sosial atau bansos ini tetap akan diberikan kepada masyarakat sebagai stimulus ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Beberapa bantuan serupa sebelumnya telah diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi, tunai, pelatihan dan pemberian langsung bahan pokok. Berikut cara cek Daftar Penerima Bansos:

Baca Juga: CEK kemnaker.go.id Hari Ini: BLT Subsidi Gaji Pasti Cair, Segera Aktivasi Rekening BSU Tahap 4 di Bank HIMBARA

  1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
  3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
  6. Lalu tekan tombol "cari" data

Dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram @kemensosri, penyaluran bantuan PKH kini telah memasuki tahap 3, yang akan disalurkan pada bulan September 2021, kemudian untuk penyaluran PKH berikutnya pada tahap IV akan segera disalurkan pada bulan Oktober, November hingga Desember 2021.

Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Masyarakat tidak perlu khawatir dengan menggunakan rekening Bank Himbara, tidak ada nada potongan biaya apapun, ketika melakukan proses pencairan dana.

Masyarakat bisa mengajukan Usul Bansos sembako BPNT, selama bansos masih disalurkan dan akan diproses usulannya oleh pihak yang berwenang, sebab Bansos tersebut akan cair sampai dengan Desember 2021.

Meski demikian, pengusulan nama di aplikasi Cek Bansos bersifat usulan yang artinya akan ada informasi lebih lanjut apakah masyarakat masuk kriteria dapat bansos sembako BPNT atau tidak?

Baca Juga: Jadwal Acara TV – NET TV, Senin, 13 September: Descendants Of The Sun dan Weightlifting Fairy Kim Bok Joo

Berikut ini adalah cara daftar atau cara usul penerima bansos sembako BPNT di aplikasi Cek Bansos:

Download aplikasi Cek Bansos.

  1. Buat akun baru atau user ID.
  2. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos.
  3. Masuk menu Tanggapan Kelayakan.
  4. Pilih menu Usul.
  5. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT.
  6. Setelah mendaftarkan diri, masyarakat perlu menunggu informasi lebih lanjut yang akan dikirim oleh Kemensos mengenai proses ajuannya.

Perlu diketahui, sampai saat ini belum ada info resmi terkait pencairan bansos PKH, BNPT dan BST, bagi keluarga penerima manfaat bisa mengetahui seputar kabar pencairan melalui akun media resmi Kementerian Sosial di Instagram @kemensosri.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler