SEPUTARLAMPUNG.COM – Program pemulihan ekonomi nasional masih terus digalakkan. Terutama yang terkait pada sektor unit usaha kegiatan masyarakat menengah kebawah.
Sebab, sejak pandemi dan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), golongan tersebut yang paling jelas terlihat imbasnya.
Dari beberapa informasi yang dihimpun, banyak pelaku usaha kecil menengah ke bawah yang kini menjerit.
Usaha yang mereka rintis dan menjadi tumpuan harapan hidup, mendadak sepi pelanggan. Alhasil, pemenuhan kebutuhan hidup pun mulai terseok-seok.
Kabar baiknya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan telah menyiapkan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk membantu pelaku usaha mikro, seperti pedagang kaki lima (PKL) dan warung kecil yang terdampak PPKM.
Nantinya, dana Rp1,2 triliun tersebut akan dibagikan kepada 1 juta PKL dan warung kecil. Jika dirinci, maka setiap PKL dan pemilik warung kecil akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,2 juta.
Berbeda dari skema penyaluran bantuan yang lain, di mana bantuan akan ditransfer melalui rekening bank, penyaluran bantuan tunai bagi PKL dan pemilik warung kecil ini akan dilakukan langsung oleh TNI dan Polri.
"Yang disalurkan melalui TNI/Polri adalah 1 juta PKL dan UMKM, 500.000 TNI dan 500.000 Polri. Kita berharap dana ini, yaitu Rp600 miliar di TNI dan Rp600 miliar di Polri diteruskan untuk masyarakat," jelas Sri Mulyani melalui video conference pada Kamis, 9 September 2021.