Kabar Gembira bagi PKL dan Pemilik Warung Kecil, Menkeu Sri Mulyani Sebar Rp1,2 Triliun untuk Dibagi-bagi

- 12 September 2021, 12:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani saat memberikan bantuan tunai di kota Medan.*
Menkeu Sri Mulyani saat memberikan bantuan tunai di kota Medan.* /Instagram/@smindrawati

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program pemulihan ekonomi nasional masih terus digalakkan. Terutama yang terkait pada sektor unit usaha kegiatan masyarakat menengah kebawah.

Sebab, sejak pandemi dan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), golongan tersebut yang paling jelas terlihat imbasnya. 

Dari beberapa informasi yang dihimpun, banyak pelaku usaha kecil menengah ke bawah yang kini menjerit. 

Usaha yang mereka rintis dan menjadi tumpuan harapan hidup, mendadak sepi pelanggan. Alhasil, pemenuhan kebutuhan hidup pun mulai terseok-seok. 

Kabar baiknya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan telah menyiapkan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk membantu pelaku usaha mikro, seperti pedagang kaki lima (PKL) dan warung kecil yang terdampak PPKM.

Baca Juga: Kapan KJP Plus September 2021 untuk Siswa SD Cair? Ini Besaran Dana KJP Plus yang Akan Diterima, Cek di Sini

Nantinya, dana Rp1,2 triliun tersebut akan dibagikan kepada 1 juta PKL dan warung kecil. Jika dirinci, maka setiap PKL dan pemilik warung kecil akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. 

Berbeda dari skema penyaluran bantuan yang lain, di mana bantuan akan ditransfer melalui rekening bank, penyaluran bantuan tunai bagi PKL dan pemilik warung kecil ini akan dilakukan langsung oleh TNI dan Polri.

"Yang disalurkan melalui TNI/Polri adalah 1 juta PKL dan UMKM, 500.000 TNI dan 500.000 Polri. Kita berharap dana ini, yaitu Rp600 miliar di TNI dan Rp600 miliar di Polri diteruskan untuk masyarakat," jelas Sri Mulyani melalui video conference pada Kamis, 9 September  2021.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x