Info Terbaru, Seluruh Pemilik Rekening BCA Gagal Cair BSU Subsidi Gaji Tahap 4, 5? Cek KTP di kemnaker.go.id

- 12 September 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Gaji. /Seputarlampung/stocksnap/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pekerja telah menerima BLT atau BSU Subsidi Gaji sebanyak 2,1 juta di tahap 1 dan 2, kini pemerintah melalui Kemnaker RI kembali mencairkan bantuan tahap 3 sebesar Rp. 1 juta kepada karyawan 1,2 Juta penerima.

Hingga saat ini, penyaluran program BSU 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh. Jumlah ini merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU Subsidi Gaji sebanyak 8,7 juta orang.

Adapun data calon penerima BSU tahap 4 dan 5 mengacu pada BPJS Ketenagakerjaan yang mana pendistribusian atau pencairan paling lambat bulan Oktober 2021 oleh Kemnaker RI.

Baca Juga: Segera Login kemnaker.go.id, Apakah Pemilik BCA Termasuk Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3, 4, 5?

Bagi pekerja yang masih menggunakan rekening BCA atau bank swasta lainnya dipastikan tidak akan pernah menerima BLT atau BSU Subsidi Gaji atau gagal cair, meskipun nama terdaftar di bsu.kemnaker.go.id, sehingga perlu peralihan rekening penerima BSU ke rekening Himbara agar dana bantuan sebersar Rp. 1 Juta dapat cair ke rekening.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara,” kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (7/9), seperti dilansir Seputarlampung,com dari kemnaker.go.id.

Skema pencairan BSU tahap 3 terlihat berbeda dengan penyaluran tahap sebelumnya, di mana Kemnaker melakukan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja/buruh yang memiliki rekening bank BCA atau bank swasta lainnya.

Baca Juga: Benarkah Penerima Bansos PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja Masih Bisa Dapatkan BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5?

Calon penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara di atas akan dibukakan rekening secara kolektif. Pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x