YES! Dana PIP 2023 Telah Cair Lagi ke 3,5 Juta Siswa SD per 24 Mei, Segera Cek Penerimanya di Link Ini

- 25 Mei 2023, 06:45 WIB
Update pencairan terbaru dana PIP 2023 per 24 Mei untuk siswa SD.
Update pencairan terbaru dana PIP 2023 per 24 Mei untuk siswa SD. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 telah kembali cair lagi per 24 Mei untuk siswa jenjang SD yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP.

Bagi Anda yang ingin mengetahui status daftar penerima terbaru dana PIP 2023, maka bisa langsung cek melalui link pip.kemdikbud.go.id.

 

Diketahui PIP adalah salah satu program dari pemerintah yang diberikan kepada anak berusia 6-21 tahun kategori miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: 17 Kata-kata Ucapan Doa HUT Kota Surabaya 2023, Lengkap Link Twibbon dengan Caption Hari Jadi ke 730

Dana PIP ini juga diharapkan dapat membantu siswa agar nantinya tidak putus sekolah dan dapat menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Di tahun 2023 ini total alokasi seluruhnya yang sudah ditetapkan untuk bantuan dana PIP berdasarkan skala nasional yaitu sebanyak 14,3 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Namun, per 24 Mei 2023 bantuan dana PIP telah disalurkan untuk siswa jenjang SD yakni sebanyak 3,5 juta siswa.

Baca Juga: POCO F5 Bakal Rilis di Indonesia, Benarkah? Berikut Spesifikasi dan Harga

Dengan begitu sebanyak 3,5 juta siswa jenjang SD telah mendapatkan uang tunai dari dana PIP 2023 sebesar Rp450 ribu.

Bantuan dana PIP 2023 ini bisa dicairkan melalui 2 bank BUMN yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu diantaranya bank BNI dan bank BRI.

Nantinya nominal besaran yang akan diterima oleh siswa jenjang SD-SMK dari dana PIP 2023 ini tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.

Oleh sebab itu, untuk siswa jenjang SD-SMK akan menerima besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2023.

Berikut ini rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Manfaat dari adanya bantuan dana PIP ini dapat dipergunakan oleh siswa SD-SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Baca Juga: Ini Rekomendasi 5 Kampus Terbaik di Bogor Versi EduRank 2023, Cocok Buat Anda yang Mau Kuliah di Kota Hujan

Sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, berikut ini update rincian data penyaluran dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

Inilah update data alokasi dan penyaluran dana PIP 2023 per 24 Mei 2023, yakni:

Alokasi:

- Siswa SD: 6.736.354 siswa
- Siswa SMP: 4.369.968 siswa
- Siswa SMA: 1.368.243 siswa
- Siswa SMK: 1.829.167 siswa

Total: 14.303.732 siswa

Inilah update data penyaluran dana PIP 2023 per 24 Mei 2023:

- Siswa SD: 3.553.867 siswa
- Siswa SMP: 2.179.130 siswa
- Siswa SMA: 461.283 siswa
- Siswa SMK: 590.815 siswa

Total: 6.785.095 siswa

Baca Juga: Mau Kuliah di Yogyakarta? Cek 10 Kampus Terbaik Dunia yang Ada di Kota Pelajar Ini, Adakah Pilihanmu?

Inilah update data dana PIP 2023 yang belum tersalurkan:

- Siswa SD: 3.182.487 siswa
- Siswa SMP: 2.190.838 siswa
- Siswa SMA: 906.960 siswa
- Siswa SMK: 1.238.352 siswa

Total: 7.518.637 siswa

 

Cara Cek Penerima Dana PIP 2023

Berikut ini cara untuk cek daftar penerima dana PIP 2023 melalui laman resminya di pip.kemdikbud.go.id, yakni:

• Login laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Kemudian, scrol ke bawah dan, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Selanjutnya, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Demikian informasi mengenai update panyaluran terbaru bantuan dana PIP 2023 yang telah cair ke 3,5 juta siswa SD per 24 Mei.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x