SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 tidak cair ke miskin pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP). Apa sebabnya? Simak 3 sebab dan solusi dari Kemdikbud berikut ini.
Pada data terbaru PIP 2023 yang dirilis Kemdikbud di laman resminya, Dana Bantuan Pendidikan ini telah cair hingga ke 6,4 juta siswa SD-SMA pemegang KIP.
Pencairan dan PIP 2023 dari Kemdikbud bagi siswa miskin pemilik KIP ini masih akan dilakukan hingga akhir tahun.
Adapun jadwal pembagiannya dilakukan dalam 3 termin, di mana pada bulan Mei-September 2023 adalah pencairan bagi siswa yang ditetapkan dalam SK Nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening PIP.
Namun, ada beberapa hal yang bsia saj menyebabkan siswa miskin pemilik KIP tak bisa menerima pencairan di termin kedua ini. Apa sebabnya?
Sebab Siswa Miskin Tidak Diusulkan Jadi Penerima PIP 2023
Dilansir Seputarlampung.com dari unggahan akun Instagram PIP Kemdikbud @sobatpip, ditemukan ada 3 alasan utama yang membuat siswa dari keluarga miskin tidak dapat diusulkan sebagai penerima Dana Bantuan Pendidikan dari Kemdikbud. Berikut ulasannya: