Sebutkan Pengertian Hukum dari Immanuel Kant dan Para Ahli Lainnya, Simak Persamaan dan Perbedaannya

- 13 November 2022, 15:40 WIB
Pengertian hukum menurut Immanuel Kant, Achmad Ali, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
Pengertian hukum menurut Immanuel Kant, Achmad Ali, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja //Pixabay/qimono/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut pengertian hukum dari Immanuel Kant dan para ahli lainnya. Berikut persamaan dan perbedaannya.

Hukum merupakan aturan, tata tertib, dan kaidah hidup.

Hukum berlaku di masyarakat dan ditaati oleh masyarakat karena hukum memiliki sifat memaksa dan mengatur.

Baca Juga: 5 Anggota Polisi Luka-luka, 1 di Antaranya Patah Lengan Kiri Usai Pengamanan Unjuk Rasa, Ini Kronologinya

Sesuatu disebut hukum jika mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

- Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.

- Peraturan itu dibuat dan ditetapkan oleh badan-badan resmi yang berwajib.

- Peraturan itu bersifat memaksa; dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

Adapun yang menjadi karakteristik dari hukum adalah adanya perintah dan larangan, serta
perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x