Pengertian Agen, Grosir, Makelar, Komisioner, dan Importir dalam Kegiatan Distribusi, Materi IPS Kelas 7 SMP

- 3 Oktober 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi kegiatan distribusi. Materi IPS kelas 7 SMP.
Ilustrasi kegiatan distribusi. Materi IPS kelas 7 SMP. /pexels.com/Tiger Lily

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak materi IPS kelas 7 SMP-MTs tentang pengertian agen, grosir, makelar, komisioner, dan importir dalam kegiatan distribusi.

Secara umum, kegiatan ekonomi dibagi menjadi tiga, yaitu kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi yang saling berhubungan.

Tiga kegiatan tersebut mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam hidupnya.

Distribusi adalah suatu kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Badan atau orang yang melakukan ini disebut sebagai distributor.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PTS UTS IPS Terpadu Kelas 5 SD Kurikulum 13 Semester Ganjil

Tanpa adanya distributor, barang dari produsen akan sulit sampai ke tangan konsumen.

Tujuan kegiatan distribusi di antaranya menstabilkan harga barang/jasa di seluruh negeri,
menjaga perkembangan usaha dan kegiatan produksi, serta mempercepat sampainya barang
ke tangan konsumen.

Adapun cara melakukan kegiatan distribusi bermacam-macam, misalnya melalui pedagang besar atau agen, pedagang eceran, koperasi, toko milik produsen sendiri, door to door, dan lain-lain.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PTS UTS IPS Terpadu Kelas 9 SMP Kurikulum 13 Semester Ganjil

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: emodul.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x