Pengertian dan Manfaat Pancasila sebagai Dasar Negara, Apa Akibatnya jika Negara Tidak Memiliki Dasar Negara?

- 25 Juli 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi simbol Pancasila.
Ilustrasi simbol Pancasila. /Instagram/@cerita.pancasila

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pancasila memiliki kedudukan, dan fungsi pokok sebagai dasar
negara, serta sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

Berikut rangkuman materi PPKn kelas 8 SMP tentang kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara, serta akibat apabila suatu negara tidak memiliki dasar negara.

Materi ini dirangkum dari Buku PPKn berjudul 'Falsafah Bangsaku' berdasarkan Modul Pembelajaran dari Kemdikbud.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 6 SD Halaman 2 4 Subtema 1 Mengenai Tumbuhan Sahabatku

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pengertian Dasar Negara yakni fondasi negara yang berupa ciri-ciri, cita-cita, keinginan, dan tujuan yang akan dicapai suatu negara.

Kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara sering disebut juga sebagai dasar falsafah negara, ideologi negara, pokok kaidah fundamental negara.

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara maksudnya Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara dan mengatur seluruh penyelenggaraan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: Daftar Negara di Amerika Utara, Tengah, Amerika Selatan, dan Kepulauan Karibia, Lengkap dengan Ibu Kotanya

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: emodul.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah