Pengertian Agen, Grosir, Makelar, Komisioner, dan Importir dalam Kegiatan Distribusi, Materi IPS Kelas 7 SMP

- 3 Oktober 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi kegiatan distribusi. Materi IPS kelas 7 SMP.
Ilustrasi kegiatan distribusi. Materi IPS kelas 7 SMP. /pexels.com/Tiger Lily

Para makelar akan bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan jual beli barang yang dilakukannya tersebut.

5. Komisioner

Komisioner merupakan orang atau badan yang melakukan kegiatan jual beli barang yang bertindak atas namanya sendiri, meskipun barang itu milik orang lain.

Baca Juga: Keadaan Alam Mesir, Faktor Pendukung, dan Sebaran Penduduknya, Rangkuman Materi IPS Kelas 9 SMP

6. Importir

Pengertian importir adalah pedagang yang membeli atau mendatangkan barang dari luar negeri yang kemudian menjualnya di dalam negeri.

7. Eksportir

Sementara Eksportir merupakan pedagang yang membeli barang di dalam negeri kemudian menjual barangnya ke luar negeri.

Demikian rangkuman materi IPS kelas 7 SMP tentang pengertian agen, grosir, makelar, komisioner, dan importir dalam kegiatan distribusi.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: emodul.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x