SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak materi IPS kelas 7 SMP-MTs tentang pengertian agen, grosir, makelar, komisioner, dan importir dalam kegiatan distribusi.
Secara umum, kegiatan ekonomi dibagi menjadi tiga, yaitu kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi yang saling berhubungan.
Tiga kegiatan tersebut mempunyai tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam hidupnya.
Distribusi adalah suatu kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Badan atau orang yang melakukan ini disebut sebagai distributor.
Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PTS UTS IPS Terpadu Kelas 5 SD Kurikulum 13 Semester Ganjil
Tanpa adanya distributor, barang dari produsen akan sulit sampai ke tangan konsumen.
Tujuan kegiatan distribusi di antaranya menstabilkan harga barang/jasa di seluruh negeri,
menjaga perkembangan usaha dan kegiatan produksi, serta mempercepat sampainya barang
ke tangan konsumen.
Adapun cara melakukan kegiatan distribusi bermacam-macam, misalnya melalui pedagang besar atau agen, pedagang eceran, koperasi, toko milik produsen sendiri, door to door, dan lain-lain.
Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PTS UTS IPS Terpadu Kelas 9 SMP Kurikulum 13 Semester Ganjil
Berikut pengertian agen, grosir, makelar, komisioner, dan importir dalam kegiatan distribusi yang terdapat dalam buku elektronik Kemdikbud pelajaran IPS kelas 7 SMP.
1. Agen
Agen merupakan pedagang atau lembaga distribusi yang membeli dan menjual barang atas nama pihak lain ataupun lembaga yang menyuruhnya.
2. Pedagang besar (grosir)
Pedagang besar atau grosir merupakan pedagang yang usahanya adalah membeli barang dalam jumlah yang besar. Lalu ia menjualnya lagi kepada pedagang kecil (pengecer), toko, warung, dan juga para pedagang kaki lima.
3. Pedagang eceran
Pengertian pedagang eceran yakni pedagang yang membeli barang dari pedagang besar (grosir) lalu menjualnya langsung ke konsumen akhir. Sebagai contoh adalah pasar swalayan, toko-toko kecil, dan juga warung.
4. Makelar
Pengertian makelar adalah orang atau lembaga distributor yang melakukan kegiatan jual beli barang yang bertindak atas nama pihak lain atau atas nama yang menyuruhnya, tidak atas nama dirinya sendiri.
Para makelar akan bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan jual beli barang yang dilakukannya tersebut.
5. Komisioner
Komisioner merupakan orang atau badan yang melakukan kegiatan jual beli barang yang bertindak atas namanya sendiri, meskipun barang itu milik orang lain.
Baca Juga: Keadaan Alam Mesir, Faktor Pendukung, dan Sebaran Penduduknya, Rangkuman Materi IPS Kelas 9 SMP
6. Importir
Pengertian importir adalah pedagang yang membeli atau mendatangkan barang dari luar negeri yang kemudian menjualnya di dalam negeri.
7. Eksportir
Sementara Eksportir merupakan pedagang yang membeli barang di dalam negeri kemudian menjual barangnya ke luar negeri.
Demikian rangkuman materi IPS kelas 7 SMP tentang pengertian agen, grosir, makelar, komisioner, dan importir dalam kegiatan distribusi.***