Berikut pengertian agen, grosir, makelar, komisioner, dan importir dalam kegiatan distribusi yang terdapat dalam buku elektronik Kemdikbud pelajaran IPS kelas 7 SMP.
1. Agen
Agen merupakan pedagang atau lembaga distribusi yang membeli dan menjual barang atas nama pihak lain ataupun lembaga yang menyuruhnya.
2. Pedagang besar (grosir)
Pedagang besar atau grosir merupakan pedagang yang usahanya adalah membeli barang dalam jumlah yang besar. Lalu ia menjualnya lagi kepada pedagang kecil (pengecer), toko, warung, dan juga para pedagang kaki lima.
3. Pedagang eceran
Pengertian pedagang eceran yakni pedagang yang membeli barang dari pedagang besar (grosir) lalu menjualnya langsung ke konsumen akhir. Sebagai contoh adalah pasar swalayan, toko-toko kecil, dan juga warung.
4. Makelar
Pengertian makelar adalah orang atau lembaga distributor yang melakukan kegiatan jual beli barang yang bertindak atas nama pihak lain atau atas nama yang menyuruhnya, tidak atas nama dirinya sendiri.