Pengertian Agen, Grosir, Makelar, Komisioner, dan Importir dalam Kegiatan Distribusi, Materi IPS Kelas 7 SMP

- 3 Oktober 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi kegiatan distribusi. Materi IPS kelas 7 SMP.
Ilustrasi kegiatan distribusi. Materi IPS kelas 7 SMP. /pexels.com/Tiger Lily

Berikut pengertian agen, grosir, makelar, komisioner, dan importir dalam kegiatan distribusi yang terdapat dalam buku elektronik Kemdikbud pelajaran IPS kelas 7 SMP.

1. Agen

Agen merupakan pedagang atau lembaga distribusi yang membeli dan menjual barang atas nama pihak lain ataupun lembaga yang menyuruhnya.

2. Pedagang besar (grosir)

Pedagang besar atau grosir merupakan pedagang yang usahanya adalah membeli barang dalam jumlah yang besar. Lalu ia menjualnya lagi kepada pedagang kecil (pengecer), toko, warung, dan juga para pedagang kaki lima.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Halaman 38 Lembar Aktivitas 21 Aktivitas Individu Kurikulum Merdeka Belajar

3. Pedagang eceran

Pengertian pedagang eceran yakni pedagang yang membeli barang dari pedagang besar (grosir) lalu menjualnya langsung ke konsumen akhir. Sebagai contoh adalah pasar swalayan, toko-toko kecil, dan juga warung.

4. Makelar

Pengertian makelar adalah orang atau lembaga distributor yang melakukan kegiatan jual beli barang yang bertindak atas nama pihak lain atau atas nama yang menyuruhnya, tidak atas nama dirinya sendiri.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: emodul.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x