- SMA klaster 2: Maksimum Rp7.000.000
- SMA klaster 3: Maksimum Rp10.000.000
- SMK klaster 1: Maksimum Rp3.000.000
- SMK klaster 2: Maksimum Rp7.000.000
- SMK klaster 3: Maksimum Rp10.000.000
Demikian informasi pendaftaran BPMS 2022 dan syarat penerima hingga besaran dana yang akan diterima dari BPMS 2022.***