- Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah atau madrasah swasta di DKI Jakarta
- Berdomisili dan memiliki NIK DKI Jakarta
Adapun mekanisme dan timeline pendataan adalah sebagai berikut
22 Agustus-28 September 2022
- Calon penerima mendaftar di sekolah
- Verifikasi calon penerima oleh sekolah
29-30 September 2022
- Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara
3-7 Oktober 2022
- Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
10-26 Oktober 2022