SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini dana PIP 2022 yang akan ditransfer Rp450 ribu untuk siswa jenjang SD. Simak besaran yang di dapat berdasarkan jenjang sekolahnya dalam artikel ini.
Dana PIP 2022 merupakan sebuah bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Diketahui total seluruhnya dari alokasi dana PIP 2022 untuk jenjang siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.
Nantinya besaran uang tunai yang akan diterima untuk siswa SD hingga SMK yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Berikut ini rincian besaran uang tunai yang akan diterima siswa berdasarkan jenjang sekolahnya masing-masing.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Dana PIP 2022 yang diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat digunakan untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.