SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi mengenai update terbaru dana PIP 2022 per 20 Agustus 2022 yang disalurkan ke 11,6 juta untuk siswa jenjang SD hingga SMK. Simak rincian besaran yang akan didapat dalam artikel ini.
Dana PIP 2022 merupakan bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Namun untuk total seluruhnya dari alokasi dana PIP 2022 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.
Hingga saat ini dana PIP 2022 yang telah disalurkan per 20 Agustus 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK yaitu 11.603.787 siswa.
Kemudian besaran uang tunai yang nantinya akan diterima siswa SD hingga SMK yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Berikut ini rincian besaran uang tunai yang diterima siswa berdasarkan jenjang sekolahnya masing-masing, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun