Siswa Tipe Ini Dapat Uang Tambahan Total Rp7,5 Juta dan Fasilitas KJP Plus Tahap 1, Kapan Cair Lagi Juni 2022?

- 27 Mei 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa kriteria ini dapat uang tambahan total Rp7,5 Juta dan fasilitas KJP Plus Tahap 1, kapan cair lagi juni 2022?

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA atau SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Ada beberapa tahap dalam penyaluran KJP Plus Tahap 1 2022 ke siswa penerima, mulai dari pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta, verifikasi berkas calon penerima, menetapkan data final, dan yang terakhir pencairan dana KJP Plus ke masing-masing rekening siswa penerima melalui Bank DKI Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Mei 2022 di Kementerian Keuangan; Ada 12 Posisi, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Program KJP Plus Tahap 1 terbukti membantu siswa atau anak yang kurang mampu dengan memberikan sejumlah uang sesuai jenjang pendidikan.

Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, berikut Kriteria penerima bantuan dana KJP Plus tahap 1 2022 dan uang tambahan yang didapat selama 5 bulan bagi siswa SD, SMP, dan SMA-SMK, yakni:

1. Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

4. Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Tambahan uang dari KJP Plus 2022 yang didapat bagi siswa SD, SMP hingga SMA sederajat:

Peserta didik jenjang SD/MI: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare Swiss

Peserta didik jenjang SMP/MTs: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan.Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Peserta didik jenjang SMA/MA: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan.Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Peserta didik jenjang SMK: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan.Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Kendati demikian, total uang tambahan bagi peserta didik baru mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA-SMK sebesar Rp7,5 Juta dari KJP Plus.

Berikut fasilitas pendidikan yang diterima dari KJP Plus bagi siswa SD-SMA dan SMK, yakni:

• Alat tulis dan perlengkapan sekolah
• Komputer dan laptop
• Seragam dan kelengkapan
• Makanan bergizi
• Kacamata dan alat bantu pendengaran
• Kegiatan ekstrakurikuler
• Buku dan penunjang pelajaran
• Obat-obatan yang tidak tergolong zat adiktif
• Kalkulator saintifik
• Alat dan/atau bahan praktik
• Alat simpan data elektronik
• Sepeda
• Alat bantu disabilitas untuk siswa berkebutuhan khusus.

Keuntungan atau bonus lainnya yang diperoleh penerima kartu KJP Plus, di antaranya dapat mengakses gratis TransJakarta, dapat akses gratis masuk kawasan wisata (Ancol, Kebun Binatang Ragunan, Monas, dan museum.

Selain itu, Orang tua bisa belanja sembako murah yang terdiri dari enam jenis pangan bersubsidi dengan menggunakan KJP Plus.

Baca Juga: CEK FAKTA Hari Ini: Anies Baswedan Kritis, Kutukan Ahok Benar-benar Jadi Kenyataan?

Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Mei 2022.
Jika menilik dari pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilanjutkan pada Juni.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Juni 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juni akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram pada 27 Mei 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Juni 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Juni 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Juni 2022 atau sekitar tanggal 11 Juni.

Baca Juga: Ini Kriteria Siswa yang Bisa Ambil BANTUAN Tanpa Harus ke Bank, PIP 2022 Telah Cair ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Itulah informasi penting bagi orang tua dan siswa terkait KJP Plus tahap 1 t2022 dan uang tambahan yang didapat bagi siswa SD, SMP, dan SMA-SMK.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah