SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada tambahan uang hingga Rp2,5 juta dari KJP Plus tahap 1/2022 serta fasilitas gratis dan bonus lainnya.
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar sebelumnya telah tersalurkan untuk 849.170 siswa.
Pencairan KJP Plus tahap 1/2022 ini dilakukan pada 28 April 2022 lalu.
Sebagaimana dikutip dari instagram @upt.p4op yang bertuliskan informasi terkait pencairan KJP Plus tahap 1/2022 yakni “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022.”
Siswa SD-SMK, PKBM dan LKP yang termasuk sebagai penerima bantuan dari KJP Plus tahap 1/2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp450.000.
Dan untuk PKBM, LKP sendiri akan mendapatkan bantuan uang tunai dari KJP Plus hingga Rp1,8 juta.
Siswa juga nantinya akan mendapatkan tambahan uang untuk kriteria siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, serta akan mendapatkan fasilitas gratis dan bonus lainnya dari KJP Plus.
Berapakah besaran tambahan uang dan bonus lainnya dari KJP Plus? Simak pada artikel ini.