SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2022 Juni diprediksi bakal cair pada tanggal ini. Simak ulasan berikut.
Salah satu program pemerintah yakni KJP Plus tahap 1 2022 kembali dicairkan mulai April 2022 lalu.
Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun untuk pelajar di wilayah DKI Jakarta.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022,” tulis @upt.p4op dikutip seputarlampung dari akun Instagram resmi UPT P4OP pada Jumat, 29 April 2022.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Halaman 181 Chapter 11 Berbagi Pengalaman
Pada 2022, jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 849.170 peserta didik.
Adapun 3 persyaratan menjadi penerima dana KJP Plus tahap 1 2022 adalah sebagai berikut:
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.