SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada uang tambahan total Rp7,5 Juta dan fasilitas dari KJP Plus tahap 1 tahun 2022 bagi siswa SD, SMP hingga SMA. Cek informasi lengkapnya di sini.
Seperti diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 2022 yang seharusnya cair di bulan Mei, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memajukkan pencairan dana KJP Plus tahap 1 pada 28 April 2022 lalu.
Apa itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Sasaran KJP Plus
- Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah
- Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
Alokasi dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022:
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel