SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut kriteria siswa bisa ambil uang tanpa harus ke bank. Dana PIP 2022 telah cair ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp1 juta.
Dana PIP 2022 tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur dana PIP yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Siswa atau orang tua dapat langsung mengambil dana PIP 2022 yang telah cair ke bank penyalur dana PIP, namun ada kriteria tempat yang dapat mengambil dana PIP tanpa harus ke bank, simak penjelasannya pada artikel ini.
Dana PIP 2022 merupakan bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun yang berasal dari kategori keluarga miskin/rentan miskin.
Dana PIP 2022 yang telah dicairkan dapat dipergunakan siswa untuk kebutuhan personal siswa seperti membeli seragam sekolah, alat tulis, biaya transport, uang saku, biaya uji kompetensi dan biaya praktek tambahan lainnya.
Siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP 2022 dapat mengecek di pip.kemdukbud.go.id dengan menggunakan NISN.
Baca Juga: Link Hasil Pengumuman PPDB Kabupaten Blora 2022 Jenjang SMP pada 27 Mei, Berikut Jadwal Daftar Ulang