SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut prediksi tanggal pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2022 Juni.
Seperti diketahui, salah satu program pemerintah yakni KJP Plus tahap 1 2022 kembali disalurkan mulai April 2022 lalu.
Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun untuk pelajar di wilayah DKI Jakarta.
Pada 2022, jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 849.170 peserta didik.
Adapun 3 persyaratan menjadi penerima dana KJP Plus tahap 1 2022 adalah sebagai berikut:
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.