SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek bantuan dana pendidikan dengan cara ini, ada dana hingga Rp1,8 juta dari KJP Plus untuk siswa SD-SMK, PKBM dan LKP.
Perlu untuk diketahui, bahwa pemprov DKI Jakarta telah mencairkan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 pada 28 April 2022 lalu.
Tahap 1/2022 ini pemprov DKI Jakarta tersalurkan untuk 849.170 siswa.
Sebagaimana dikutip dari instagram @upt.p4op yang bertuliskan informasi terkait pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yakni “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022,”
Dana bantuan pendidikan yang nantinya diterima siswa SD-SMK, PKBM, dan LKP mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,8 juta.
Lewat program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus pemerintah provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan untuk siswa usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/tidak mampu untuk menuntaskan pendidikan hingga tamat SMA/SMK.
Status penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dapat siswa cek melalui cara berikut ini:
- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id