Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan bantuan dana yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta.
Bantuan uang tunai dari KJP Plus ini hanya diperuntukan untuk siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/ kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK.
Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1/2022 dengan cara berikut:
- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
- Masukan NIK
- Pilih Tahun dan Pilih Tahap
- Kemudian klik cari
Namun, jika nama siswa nantinya tidak terdaftar dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.