SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah informasi mengenai syarat penghasilan orang tua bagi siswa yang ingin mendapatkan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022. Simak jumlah besaran yang didapat serta cara daftarnya di sini.
Penetapan syarat penghasilan orang tua bagi siswa yang ingin mendapat KIP Kuliah Merdeka 2022 dimaksudkan agar dana bantuan pendidikan yang diberikan bisa tepat sasaran.
KIP Kuliah Merdeka 2022 merupakan jenis program bantuan pendidikan dari pemerintah, yang diperuntukkan bagi para siswa lulusan SMA/SMK sederajat yang layak menerima bantuan KIP Kuliah.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.