Dana PIP Bisa Cair Meski Tidak Punya KIP untuk Siswa SD-SMK Kategori Miskin/Kurang Mampu, Ini Caranya

- 16 April 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi dana PIP 2022.
Ilustrasi dana PIP 2022. /Dok. Puslapdik Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari keluarga miskin/kurang mampu yang tidak punya punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap bisa mencairkan dana PIP.

PIP merupakan program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga miskin/kurang mampu di bidang pendidikan.

Bantuan dana PIP berupa uang tunai yang dapat dimanfaatkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dibidang pendidikan.

Dengan diterbitkannya dana PIP ini pemerintah dapat memberikan kesempatan belajar, bantuan uang tunai kepada siswa SD-SMK dari keluarga miskin atau kurang mampu agar dapat membiayi pendidikan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIP).

Baca Juga: Ini 9 Kategori Siswa SD- SMK yang Jadi Sasaran Utama Penerima PIP 2022, Segera Cair untuk 7,72 Juta Pelajar

Dana PIP ini juga memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga miskin/rentan miskin agar nantinya dapat mengeyam pendidikan sampai dengan tamat pendidikan menengah.

Besaran dana bantuan PIP ini tergantung dari jenjang pendidikan tiap siswa, yaitu:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x