YES! Pelajar SD-SMK Kategori Miskin atau Kurang Mampu Bisa Daftar PIP Walau Tidak Punya KIP, Ini Syaratnya

- 14 April 2022, 07:00 WIB
Siswa tidak punya KIP
Siswa tidak punya KIP /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pelajar SD hingga SMK kategori miskin atau kurang mampu ternyata bisa daftar Program Indonesia Pintar atau PIP walau tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Cek syaratnya di bawah ini.

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan program PIP untuk memberikan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Banjir Hadiah! Ini Redeem Code Genshin Impact 14 April 2022 Terbaru, Kumpulkan Berbagai Item Gratis

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: PIP Kemdikbud akan Cair ke 7,72 Juta Siswa yang Penuhi 3 Syarat Berikut dan Lakukan Ini Sebelum 30 Juni 2022

Salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah