SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari keluarga miskin/kurang mampu yang tidak punya punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap bisa mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP merupakan program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga miskin/kurang mampu di bidang pendidikan.
Bantuan tersebut berupa uang tunai yang dapat dimanfaatkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dibidang pendidikan.
Namun, apakah siswa SD-SMK kategori miskin/kurang mampu yang tidak miliki KIP tetap bisa daftar PIP? Lantas apa saja syaratnya? Cek di sini.
Dengan diterbitkannya dana PIP ini pemerintah dapat memberikan kesempatan belajar, bantuan uang tunai kepada siswa SD-SMK dari keluarga miskin atau kurang mampu agar dapat membiayi pendidikan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIP).
Dana PIP ini juga memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga miskin/rentan miskin agar nantinya dapat mengeyam pendidikan sampai dengan tamat pendidikan menengah.
Besaran dana bantuan PIP ini tergantung dari jenjang pendidikan tiap siswa, yaitu: