SEPUTARLAMPUNG.COM - Total Penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 ini adalah sebanyak 17,92 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Segera cek namamu dengan menggunakan NISN di pip.kemdikbud.go.id.
Awal April lalu, pemerintah kembali mencairakan dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Dengan begitu, para siswa SD hingga SMK yang berhak dan masuk kriteria penerima bantuan PIP dapat mencairkan dana tersebut di bank penyalur PIP 2022.
Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa yang dapat dicairkan di bank penyalur dana PIP 2022 yaitu BRI dan BNI.
•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
•Dan jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Dengan diberikan dana bantuan PIP tersebut, para siswa dapat mempergunakan dana PIP nya untuk membeli peralatan sekolah, uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi dan ujian praktek.
PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
Selain itu, dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Berikut dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP hingga April 2022, yakni:
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Telah disalurkan:
SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa
Dana PIP yang belum dicairkan:
Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total: 7.720.652 siswa
Baca Juga: Link Pendaftaran Lowongan Kerja Management Trainee Astra Financial, Penempatan Jakarta
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah masuk sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 dapat mengecek di link berikut dan ikuti langkah yang tertera.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Para siswa dihimbau agar mengecek secara berkala untuk memastikan apakah dirinya termasuk dalam penerima dana PIP di link https://pip.kemdikbud.go.id/home .
Demikian informasi terkait alokasi penerima dana PIP sebanyak 17,92 siswa SD, SMP, SMa dan SMK.***