SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di bulan Maret 2022 sudah dicairkan untuk siswa SMP yang memenuhi syarat.
Dana PIP adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai dari pemerintah untuk siswa yang kurang mampu.
Bantuan ini diberikan untuk meringani biaya kebutuhan sekolah bagi siswa yang mengalami kesulitan untuk membiayai pendidikan yang akan ditempuh.
Penerima dana PIP pada sebelumnya harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas dari penerima bantuan pendidikan PIP.
Dana PIP berkerjasama dari tiga kementerian, yakni kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Untuk Pemegang KIP SD/ SMP/ SMK/ Paket A, B/ kursus bisa mencairkan dana PIP di Bank BRI.
Sedangkan, pencairan dana PIP untuk pemegang KIP dengan jenjang SMA/ Paket C yakni di Bank BNI.