JUMAT BERKAH: CEK, 4,2 Juta Lebih Siswa SD yang Sudah Penuhi 9 Syarat Penerima PIP 2022 Dapat Dana Rp450 Ribu

- 11 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022.
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022. /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) telah kembali disalurkan pada 2022 ini. Dalam catatan di laman pip.kemdikbud.go.id, ada 4,2 juta lebih siswa SD yang mendapat dana Rp450 ribu. Namun, siswa harus telah memenuhi 9 syarat berikut.

Bagi siswa SD yang merasa telah memenuhi 9 syarat wajib, bisa segera menggunakan dana PIP 2022 yang cair ke 4,2 juta lebih siswa SD sebesar Rp450 ribu ini untuk berbagai kebutuhan pendidikan mereka.

Yuk, pastikan dulu apakah Anda sudah penuhi 9 syarat sebagai satu dari 4,2 juta lebih siswa SD penerima, agar bisa segera cairkan bantuan PIP 2022.

Baca Juga: Info Loker Terbaru untuk SMA sebagai Petugas Keamanan Museum Sumpah Pemuda, Terakhir 14 Maret

Sebagai informasi, dari hasil penelusuran Seputarlampung.com pada Kamis, 11 Maret 2022, tercatat dana PIP telah cair ke 7,7 juta lebih siswa mulai jenjang SD-SMA, di mana 4,2 juta lebih diberikan kepada siswa SD dengan besaran Rp450 ribu.

Berikut 9 syarat siswa SD yang dijamin atau berhak menerima dana PIP 2022, yaitu:

1. Peserta didik yang punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik yang punya SK nominasi penerima PIP

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah