SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bulan Maret 2022 sudah cair.
Dana PIP ini diperuntukan bagi siswa yang memenuhi syarat, sebagai upaya dari pemerintah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan juga diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.
Selain itu juga, dana bantuan pendidikan PIP ini juga diharapkan dapat membantu meringankan biaya personal pendidikan siswa.
Biaya yang dimaksud ialah untuk membeli peralatan sekolah/ kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Biaya PIP ini diperuntukan bagi anak usia 6 tahun sampai 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.
Dilansir seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemdikbud, berikut besaran dana yang diterima siswa untuk bantuan dana pendidikan PIP.
1. Peserta didik SD/ MI/ Paket A mendapatkan Rp450.000/ tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/ Paket B mendapatkan Rp750.000/ tahun
3. Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C mendapatkan Rp1.000.000/ tahun
Berikut ini jumlah yang telah disalurkan untuk penerima bantuan pendidikan PIP Maret 2022.
SD: 4.292.251 siswa
SMP: 2.367.643 siswa
SMA: 510.920 siswa
SMK: 622.129 siswa
Untuk mendapatkan dana PIP peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda/ identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Bank penyalur bantuan pendidikan PIP yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Berikut adalah cara untuk mengetahui penerima bantuan PIP.
Klik di sini untuk mengecek nama penerima PIP.
1. Masukan NISN dilaman resmi PIP
2. Masukan tanggal lahir
3. Masukan nama ibu kandung
4. Kemudian klik cari
Demikian informasi yang diberikan terkait besaran dana yang diterima peserta didik untuk bantuan pendidikan PIP tahun 2022.***