4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.
Demikian info 8 berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar KJP Plus tahap 1 tahun 2022.***