UPDATE! Hari Ini Siswa SD-SMK Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Terakhir Diumumkan, Apa Tahap Selanjutnya?

- 25 Februari 2022, 08:30 WIB
KJP Plus Tahap 1 tahun 2022
KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 /Instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari ini data calon penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sementara yang berasal dari DTKS DKI Jakarta terakhir diumumkan. Bagaimana tahapan penerimaan KJP Plus selanjutnya? Simak ulasan berikut.

Seperti yang diketahui bersama, pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.

Baca Juga: HORE! Siswa Terdaftar DTKS Otomatis Jadi Calon Penerima KJP Plus Tahap 1/2022, Cek Besaran Dananya di Sini

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah