SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2022 akan berakhir besok. Simak 4 cara tahu namu penerima baru KJP Plus 2022 dan kriteria penerimanya di sini.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih tetap menyalurkan dana bantuan pendidikan bagi pelajar di DKI Jakarta melalui program KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022.
Melalui akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah mengumumkan terkait tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP yang diunggah pada Kamis, 10 Februari 2022.
KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan program dana bantuan bagi pelajar SD hingga SMA guna membantu biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022:
- 18-25 Februari 2022: