Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Berakhir Besok, Ini 4 Cara Mengetahui Nama Penerima Baru dan Kriterianya

- 24 Februari 2022, 09:30 WIB
KJP Plus
KJP Plus /Instagram/@bank.dki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2022 akan berakhir besok. Simak 4 cara tahu namu penerima baru KJP Plus 2022 dan kriteria penerimanya di sini.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih tetap menyalurkan dana bantuan pendidikan bagi pelajar di DKI Jakarta melalui program KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022.

Melalui akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah mengumumkan terkait tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022.

Baca Juga: Info Loker! Lowongan Kerja Minimal D3/S1 di PT Nugraha Suci Indoretail Jawa Barat, Ini Posisi yang Dibutuhkan

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP yang diunggah pada Kamis, 10 Februari 2022.

KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan program dana bantuan bagi pelajar SD hingga SMA guna membantu biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022:

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Menag Yaqut, Imam Shamsi Ali: Suara Adzan itu Indah, Tidak Pantas Dicontohkan Suara Anjing

- 18-25 Februari 2022:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x