Mau Segera Ditetapkan Jadi Penerima KJP Plus Tahap 1 2022? Lakukan 4 Langkah Verifikasi Ini, Simak Cara Isinya

- 26 Februari 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2022 masih dalam proses penetapan penerima. Lakukan 4 langkah verifikasi ini agar nama Anda segera dtetapkan jadi penerima bantuan. Ini cara untuk mengisinya.

Dalam proses pendataan penerima baru KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, peserta yang mengajukan diri harus melakukan verifikasi data dan berkas sebelum ditetapkan sebagai penerima.

Berikut langkah mudah cara verifikasi KJP Plus, yang dilansir dari kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: CEK Jadwal, Syarat, Berkas, dan Biaya Pendaftaran Jalur SBUB Undip S1 dan Vokasi 2022 bagi Siswa SMA, MA, SMK

Cara Verifikasi Kjp Plus

1. Siapkan KTP dan KK sebagai bahan acuan untuk melengkapi isian data yang diperlukan. Bagi yang sudah menerima KJP Plus Periode sebelumnya, sediakan juga buku ATM KJP Plus dan Buku Tabungan.

2. Bagi wali peserta yang sudah menerima atau sedang melakukan pengajuan KJP Plus lebih dari satu siswa, wajib mengisi data diri seluruh anggota keluarga yang ingin didaftarkan.

3. Isi data dengan jujur dan teliti agar tidak terlalu lama dalam proses pengajuan KJP Plus dan memudahkan operator mempercepat proses pengajuan Anda.

4. Setelah langkah di atas selesai, masuk ke link form https://jakone.mobi/jakone-blog/daftarhp-kjp

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah