Verifikasi berkas calon penerima
- 14-31 Maret 2022:
Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan.
Pada tanggal 28 Februari nanti, para siswa calon penerima KJP Plus harus melengkapi berkas di sekolah masing-masing.
Baca Juga: Jangan Lupa Saksikan Mega Bursa Kerja Online Tahun 2022, Ada Perusahaan Nasional dan Multinasional
Mengutip kjp.jakarta.go.id, berikut berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus di tahun 2020:
1. Form Kelengkapan Data
2. Surat Permohonan KJP Plus
3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
4. Fotocopy KTP