UPDATE KJP Plus Tahap 1 2022: Lakukan Ini jika Nama Tidak Ada di DTKS agar Dapat UANG TUNAI dan BONUS KJP Plus

- 12 Februari 2022, 14:00 WIB
UPDATE KJP Plus Tahap 1 2022.
UPDATE KJP Plus Tahap 1 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2022 akan segera diumumkan pihak sekolah mulai 18-25 Februari 2022.

Data calon penerima sementara KJP Plus Tahap 1 2022 yang nantinya akan menerima uang tunai serta bonus KJP Plus adalah mereka yang terdaftar di DTKS Pemprov DKI Jakarta.

Data dari DTKS inilah yang nantinya akan menjadi rujukan dalam penerimaan KJP Plus tahap selanjutnya.

Baca Juga: 4 SMA Terbaik di Semarang Jawa Tengah Sebagai Referensi PPDB 2022, Ini Profil Lengkap, Alamat, dan NPSN

Bagi warga merasa namanya masih belum terdata di DTKS bisa langsung mendaftarkan diri melalui link resmi atau datang langsung ke kantor keluraan domisili.

Hal ini sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Disdik DKI Jakarta saat menjawab pertayaan warganet di kolom komentar pada unggahan Instagram resmi @disdikdki, Kamis, 16 September 2021.

Disdik menjelaskan bagi masyarakat tidak mampu yang ingin memohon KJP Plus dapat mendaftar DTKS melalui laman daring fmotm.jakarta.go.id/ atau datang langsung ke kantor kelurahan domisili karena ada petugas Pusdatin Jamsos Dinas Sosial.

Berikut cara daftar DTKS untuk bisa mendapatkan dana bantuan melalui KJP Plus, yang dikutip dari Instagram Disdik DKI Jakarta.

Baca Juga: Info Lengkap Penerimaan Tamtama TNI AD Gelombang 1 2022, Lengkap Tata Cara Pendaftaran, Siapkan Dirimu

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: kjp.jakarta.go.id Instagram upt.p4op


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x